Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Bus Transjakarta Dipantau Terus, Ngebut Lewat 50 Km/jam Siap-siap Dapat Teguran

Ferdian - Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:20 WIB
Bus Transjakarta tabrak separator usai menghindari motor yang potong jalur
Instagram.com/jktinfo
Bus Transjakarta tabrak separator usai menghindari motor yang potong jalur

Otomotifnet.com - Untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalanan, sopir Bus Transjakarta diingatkan untuk tidak mengemudi melebihi kecepatan 50 kilometer/jam.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT. Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan apabila terpantau mengendarai melebihi batas kecepatan maksimal, maka akan langsung diberi peringatan.

"Soal keselamatan tadi penting di sini kan kita ada batas kecepatan maksimal armada untuk menjaga keselamatan. Untuk itu, apabila ada armada kami yang melebihi kecepatan itu bisa kami tegur diusahakan segera mengurangi kecepatan agar keselamatan pelanggan itu terpenuhi," jelas dia belum lama ini.

Kecepatan sopir saat mengemudikan bus akan dipantau melalui Command Center atau pusat kendali.

Dimana seluruh armada Transjakarta akan terkoneksi dengan menggunakan GPS System sehingga pergerakan armada bus dapat dipantau dengan baik.

Command Center, kata dia, memudahkan pengendalian armada di lapangan dan juga sebagai alat pencatat Kilometer produksi untuk pembayaran tagihan operator.

"Command Center atau pusat kendali ini dimaksudkan untuk bisa memonitor pergerakan armada kami yang jumlahnya kurang lebih sekitar 4.000," kata Anang.

"Sehingga kami bisa memonitor pergerakan dan kami jaga agar kenyamanan serta keamanan pelanggan itu terpenuhi," paparnya.

Fasilitas itu juga bisa digunakan ketika ada pelanggan yang barangnya ketinggalan atau ada keluhan.

"Apabila ada pertanyaan atau keluhan serta barang pelanggan yang tertinggal bisa melaporkan kepada kami. Nanti dilacak dan bisa segera ditemukan serta kembali kepada yang bersangkutan melalui Call Center yang tertera," tambahnya.

Baca Juga: Fakta Baru Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Hilang Kesadaran Lebih Dulu

Sumber: https://tangerang.tribunnews.com/2022/06/24/kurangi-risiko-kecelakaan-kecepatan-bus-transjakarta-dibatasi-50-kmjam?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa