Otomotifnet.com - Sopir bus Transjakarta yang meninggal dunia saat tabrak 3 mobil di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, diduga sudah tak bernyawa sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
Dugaan itu muncul dari hasil temuan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), operator tempat sopir bus itu bekerja.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Umum PPD Chrissma Sulistyana mengatakan, temuan yang diterima dari petugas di lokasi kecelakaan, laju bus tidak dalam kecepatan tinggi sesaat sebelum terjadi kecelakaan.
”Jadi, ada kemungkinan kaki sopir sudah tidak (menginjak pedal) gas," kata Sulistiyana (25/4/2022).
Oleh karena itu, sopir bus diduga sudah kehilangan kesadaran atau sudah meninggal dunia saat terjadi kecelakaan itu.
"Tetapi, kami belum bisa pastikan, apa yang terjadi dengan sopir karena kami masih menunggu hasil visum,” katanya.
PPD memastikan bertanggung jawab atas kecelakaan ini dan akan terus berbenah untuk meminimalisasi potensi kecelakaan bus.
Sulistiyana menambahkan, PPD sebenarnya sudah memiliki prosedur standar operasi yang berkaitan dengan kesehatan pengemudi sebelum memulai pengoperasian bus.
Setiap pengemudi bus selama ini menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala setiap enam bulan.
”Tiap pagi, sebelum beroperasi, salah satu syarat agar pengemudi mengoperasikan bus, ada form checklist untuk kesehatan pengemudi. Namun, dengan kejadian ini, ada hal-hal yang harus kami perbaiki lagi,” kata Sulistyana.