Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketemu di Jalan Jangan Diteriaki, Polantas Punya Seragam Baru, Corak Berubah

Irsyaad W - Rabu, 20 Juli 2022 | 20:05 WIB
Seragam Lama Polantas (kiri) dan Seragam Baru (kanan)
IG/@ntmc_polri
Seragam Lama Polantas (kiri) dan Seragam Baru (kanan)

Ubahan lain paling kentara yang pada pet dengan motif biru putih kotak-kotak.

Sedangkan motif pet sebelumnya hanya berwarna merah polos.

Untuk lebih jelas, berikut detail ubahan seragam barunya:

"SOSIALISASI PAKAIAN DINAS LAPANGAN 1 LANTAS (PDL 1 LANTAS)

Kiri PDL lama Kanan PDL Baru.

Transformasi Polantas Menjadi Lebih Baik.
Salah satunya Telah Dilakukan Perubahan Kedua Perkap 6 2018 menjadi Perkap 6 2022 ttg Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri.
(Berlaku sejak 1 Juli 2022)

PDL 1 Lantas terbaru Saat ini Akan Makin Mendukung Keamanan, Keselamatan dan Kenyaman Petugas di Lapangan dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dalam Situasi Normal Maupun Situasi Kontijensi Tertentu.

Adapun bbrp perubahan :
1. Pet dng tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak). Logo Tribrata dilingkari Bahan Reflektor, begitu pula Lingkar luar Pet diberi tambahan Bahan Reflektor yg Memantulkan Cahaya saat Gelap.

2. Semua Atribut Pangkat dll berbentuk Bordir.

3. Kopel dan Tali Selempang Berbahan reflektor, Memantulkan Cahaya saat Gelap. Kepala Kopel Taktikal Berbahan Plastik.

4. Tempat Pengait Khusus HT, Bodycam dan Perlengkapan Alat Khusus lain di Dada kiri kanan.

5. Celana dengan Kantong Kargo di paha kanan kiri.

6. Sepatu PDL 1 Lantas Menutup Mata kaki.

Catatan :
Perubahan Pakaian ini tentunya Diharapkan diikuti Perubahan Prilaku Polantas Menjadi Lebih Baik Dalam Melayani Masyarakat, Harus Lebih Ramah, Cepat, Tepat dan Tuntas."

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTMC POLRI (@ntmc_polri)

Baca Juga: Polisi Gadungan Bisa Dikenali Secara Kasat Mata, Perhatikan Ciri-ciri Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa