Otomotifnet.com - Sejak diluncurkan pada Rabu (3/11/2021), layanan hotline Polda Metro Jaya untuk penindakan polisi lalu lintas (polantas) telah terima lebih dari 300 aduan masyarakat.
Namun, layanan yang sejatinya hanya untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya malah lebih banyak menerima aduan dari luar daerah.
"Sudah banyak aduan yang masuk, sudah hampir 300. Tapi yang dilaporkan itu macam-macam (wilayahnya)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono (5/11/2021).
"Yang dilaporkan ada yang di Bogor, dan yang lainnya. Jadi tidak hanya di Polda Metro Jaya," sambung Argo.
Argo mengungkapkan, dari 300 tersebut, hanya 50 laporan yang terkait dengan polantas di Polda Metro Jaya.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara detail apa saja yang dilaporkan masyarakat melalui layanan tersebut.
Baca Juga: Sekarung Bawang Bikin Malu, Polda Metro Jaya Buka Nomor Aduan Polantas Nakal
Perlu diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat apabila menemukan polisi lalu lintas yang melakukan pungli atau meminta "uang damai".
Hotline pengaduan itu dibuka setelah seorang polantas kedapatan meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk yang melintas di kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya, Rabu lalu.
Sambodo menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan anggota polantas nakal yang masih meminta "uang damai" ketika melakukan penilangan atau membantu pengurusan SIM dan STNK melalui nomor yang telah disediakan.
"Laporkan polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun penindakan di jalan. Silahkan laporkan waktu, tempat kejadian, kalau perlu bukti foto dan video sehingga kami mudah menindak anggota," ujar Sambodo.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR