Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Misteri Dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S Bodong Terpecahkan, Satu Orang Tersangka

Irsyaad W - Jumat, 22 Juli 2022 | 11:42 WIB
Nissan Fairlady 350Z dua unit dan Honda NSX S bodong hasil selundupan dari Singapura diamankan di Batam
TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Nissan Fairlady 350Z dua unit dan Honda NSX S bodong hasil selundupan dari Singapura diamankan di Batam

Otomotifnet.com - Misteri dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S bodong terpecahkan.

Atas temuan ini, Penyidik Bea Cukai Kota Batam menetapkan satu tersangka.

Serta menyatakan enam orang masih berstatus saksi.

Diketahui, kasus penyelundupan Honda NSX S dan dua Nissan Fairlady ini terjadi di kota Batam.

Penanganan hukumnya dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau dilimpahkan ke Bea Cukai kota Batam.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah beri penjelasan.

Pihaknya kini melakukan penyidikan secara maraton untuk memburu pemilik tiga sportcars tersebut.

Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.
TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Hingga saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, salah satunya pemilik gudang PT Sinar Penuin Lestari (SPL)," kata Rizki, (21/7/22).

Dari hasil penyidikan sementara ini, pihaknya menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial CDK.

"CDK ini berperan sebagai orang yang menerima penitipan tiga mobil itu," ujarnya.

Dugaan kuatnya, dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S tersebut diselundupkan dari Singapura ke Batam.

Meski begitu, untuk pintui masuknya tiga sportscar ilegal itu ke Kota Batam, saat ini masih belum terungkap.

"Nanti untuk informasi terbaru akan kami infokan lagi, tapi disinyalir memang ketiga mobil itu berasal dari Singapura," tandasnya.

Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S bodong selundupan dari Singapura berhasil diamankan Polda Kepulauan Riau
TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S bodong selundupan dari Singapura berhasil diamankan Polda Kepulauan Riau

Sementara dari informasi yang diperoleh, ketiganya diselundupkan lewat perairan Sekupang.

Modusnya, ketiga sportscar itu dikirim ke salah satu galangan kapal di kawasan Sekupang, Batam.

Untuk menghilangkan kecurigaan, mobil itu dimuat dalam sebuah bin kontainer.

Baca Juga: Teka-teki Majikan Honda NSX S dan Dua Nissan Fairlady Bodong, Lemparan Dari Singapura

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2022/07/21/penyelundupan-mobil-mewah-di-batam-satu-orang-jadi-tersangka-enam-lainnya-saksi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa