Otomotifnet.com - Eksekutor penembak istri prajurit TNI di Semarang, Jawa Tengah dibekuk.
Selain itu, dua motor, Kawasaki Ninja 150R dan Honda BeAT Street yang digunakan para pelaku juga telah diamankan.
Dalam kasus ini tercium ada motif asmara dari suami korban, Kopda M, anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro.
Satu dari empat pelaku diringkus Polisi, (27/7/22).
"Ya pokoknya kami sudah tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Banyumanik Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar, (22/7/22).
Pelaku yang ditangkap merupakan eksekutor penembakan istri TNI yang membuat R (34) terkapar di rumah sakit.
Tim gabungan Polda Jateng juga mengamankan satu senjata api.
Pihak polisi juga memburu para pelaku lainnya.
"Kami tangkap pelaku di perbatasan Demak-Semarang, Ya intinya di perbatasan," katanya saat dihubungi.
Irawan mengimbau, tiga pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebab identitas sudah dikantongi.
"Termasuk intelektual ordernya kami minta menyerahkan diri secepatnya," katanya.
Sementara Ninja 150 R dan BeAT Street tersebut saat diamankan, ternyata dititipkan di rumah rekan para pelaku penembakan.
"Kendaraan disita dari rumah teman para pelaku. Motor ini (Ninja 150R) disita di Jalan Pamularsih, Sampangan, (Beat) di Sayung, Demak," jelas Irawan.
Untuk mengelabui petugas, Ninja 150R tersebut sempat diganti warna oleh pelaku.
"Diubah untuk menghilangkan jejak tapi tim masih terus berusaha menangkap para pelaku," paparnya.
Irwan menyebut, pihaknya sudah menemukan pola yang mengerucut sehingga sudah memastikan motif para pelaku.
Mengenai motif asmara, terungkap dari gelagat Kopda M, suami dari korban yang kabur hingga sekarang.
Pernyataan ini disampaikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa tidak hanya sejumlah saksi terkait perkara tersebut, melainkan juga bukti elektronik.
Bahkan, kata Andika, pihaknya juga telah memiliki saksi yang punya hubungan asmara khusus dengan suami korban penembakan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, (22/7/22).
"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Andika.
Andika mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dimiliki pihak TNI terdapat dugaan kuat suami korban terlibat dalam penembakan tersebut.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah tahu dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama kabur," ucap Andika Perkasa.
"Bukti-bukti investigasi sudah mengarah ke beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Andika juga mengatakan TNI akan menjerat dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.
Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi," tegasnya.
"Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," tuturnya.
Sedangkan Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M hingga sore ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.
Hingga saat ini pun Kopda M masih dalam pencarian.
"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang,(22/7/22).
Lanjut Bambang menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di TKP saat terjadi penembakan.
Bahkan Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit.
"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," katanya.
Seusai menemani di rumah sakit, Kopda M dikabarkan hilang hingga saat ini.
Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.
Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon."
"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," tegas Bambang.
Baca Juga: Cari Mati, OTK Tembak Istri Prajurit TNI, Eksekutor Tunggangi Kawasaki Ninja 150R Hijau
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR