Otomotifnet.com - Kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan kota Makassar makin panjang.
Sosok eksekutor suruhan Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan bikin syok.
Ternyata seorang oknum Polisi berinisial SA.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto.
"SA merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya, (18/4022).
Ia memastikan SA bakal diproses secara hukum.
Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.
Parahnya lagi, Budi menyampaikan, SA membeli pistol melalui online yang terlibat jaringan teroris.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR