Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nunggak PKB Malah Untung, 8 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2022

Irsyaad W - Kamis, 28 Juli 2022 | 20:00 WIB
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di 5 daerah di Indonesia.
Istimewa
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di 5 daerah di Indonesia.

Otomotifnet.com - Para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diuntungkan.

Karena ada 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022 ini.

Artinya para penunggak cukup bayar pokok pajaknya saja, sedangkan denda dihapuskan.

Dengan catatan, masing-masing wilayah punya program dan tenggak waktu masing-masing.

Mulai dari penghapusan sanksi denda administrasi hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

Berikut daftar 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2022:

1. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.

Sebelumnya, program ini dijadwalkan berlaku pada 1 April sampai 30 Juni 2022.

Namun, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan ini.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa