Mendadak muncul truk tronton nopol L 8182 UN yang dikemudikan Eko Riyanto (31), warga Perum Dua Permata, Krian, Sidoarjo.
Melaju dari arah selatan hingga menghajar bagian belakang Ford Ranger Patroli tersebut.
"Diduga pengemudi truk mengantuk, hingga menabrak dari belakang mobil polisi Ford Ranger," ujarnya dikonfirmasi.
Ipda Eko memastikan, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan susulan tersebut.
Namun akibat tabrakan keduanya, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Sejumlah barang bukti kita amankan, kerugian Rp 20 juta. Tidak ada korban luka maupun jiwa," tandasnya.
Baca Juga: Isuzu D-Max Dinas Bagai Incar Nyawa, Tak Terkendali di Tangan Oknum Polisi
Editor | : | Iday |
KOMENTAR