Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk Agustus 2022, Pelat Putih Masih Belum Berlaku, Ada Apa?

M. Adam Samudra,Ferdian - Selasa, 2 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.
Facebook
Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.

Otomotifnet.com - Penerapan warna dasar pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari hitam ke putih direncanakan dimulai pertengahan 2022.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Prianto menyebut, pada pelaksanaannya pemberlakuan aturan itu bertahap atau tidak langsung diganti.

Ini dikarenakan harus menghabiskan material lama terlebih dahulu serta menyesuaikan masa berlaku STNK tiap pemilik.

"Untuk pelat putih belum ada (yang pakai) ya. Kita masih prioritaskan kepada penggunaan pelat hitam dulu sampai stoknya habis," kata Kombes Pol Prianto (2/8/2022).

Meski demikian, belum semua kendaraan bisa memakai pelat putih.

Apalagi, kendaraan yang pajak lima tahunannya itu masih panjang atau lama untuk pergantian pelat nomor putih.

Artinya, pembelakuan pelat nomor putih baru diutamakan pada kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan serta kendaraan baru.

"Tapi apabila ada kebijakan lagi, ya bisa berubah, tapi prioritasnya sih kalaupun ada penggunaan pelat putih itu hanya untuk kendaraan baru, perpanjangan lima tahun. Rencana dalam waktu dekat mungkin secepatnya," sambungnya lagi.

Perlu dipahami, bahwa material yang diadakan menggunakan uang negara. Oleh sebab itu harus dihabiskan terlebih dahulu.

Sekadar informasi, penerapan pergantian warna dasar pelat nomor merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Perubahan tersebut salah satunya berupa pergantian warna kendaraan perseorangan dan badan hukum/perusahaan yang dari semula berlatar hitam bertulisan putih, menjadi berlatar putih bertuliskan hitam.

Perubahan ini juga untuk lebih memudahkan mengecek pelanggar lalu lintas dan mengefektifkan penggunaan kamera ELTE dalam menangkap kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan.

Baca Juga: Proses Lelang Beres, Ditargetkan Seluruh Kendaraan Pakai Pelat Putih Pada 2027

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa