Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ubah Isi Kabin, Pemilik Dua Daihatsu Xenia Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 4 Agustus 2022 | 15:55 WIB
Polisi amankan dua Daihatsu Xenia yang diubah kabinnya untuk mengangkut solar ilegal sebanyak 3 ton, pemilik terancam denda Rp 60 miliar
TribunJambi.com/Rifani
Polisi amankan dua Daihatsu Xenia yang diubah kabinnya untuk mengangkut solar ilegal sebanyak 3 ton, pemilik terancam denda Rp 60 miliar

Otomotifnet.com - Pemilik dua Daihatsu Xenia ini terancam denda Rp 60 miliar.

Karena kedapatan oleh Polisi mengubah isi kabinnya.

Pengungkapan ini berkat razia Polisi di sekitar Simpang Tuan, Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Tepatnya sekitar pukul 18:58 WIB, (21/7/22) lalu.

Begitu dihentikan, petugas terkejut saat mengecek kabin Xenia putih dan silver tersebut.

Karena ditemukan BBM Solar sebanyak 3.000 liter atau 3 ton.

Dugaannya solar ilegal tersebut berasal dari kawasang Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Tujuannya hendak dikirim ke Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ridho Prasetya ungkap kronologinya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa