Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Sandal Dipasang Paku, 4 Maling Modus Gembos Ban Mobil Diringkus

Ferdian - Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:55 WIB
Empayt pelaku pencurian modus gembos ban berhasil ditangkap polisi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Empayt pelaku pencurian modus gembos ban berhasil ditangkap polisi

Atas kejadian ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

Para pelaku itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Kemudian pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Toyota Soluna Kena Modus Gembos Ban, Uang Rp 28 Juta Raib, Pelaku Lolos

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/08/04/polda-metro-jaya-bekuk-4-pelaku-pencurian-bermodus-gembos-ban-di-depok?_ga=2.174201253.661705920.1659668901-119160908.1659500007

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa