Otomotifnet.com - Toyota Avanza putih milik Helmi Putra (46) dipecah kacanya pada Selasa (28/6/2022), sekitar pukul 14.30 WIB.
Avanza berpelat B 1965 CKO disasar pelaku modus pecah kaca saat sedang parkir di halaman sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.
Aksi modus pecah kaca Toyota Avanza tersebut menyasar bagian penumpang belakang sebelah kanan mobil.
Akibatnya, korban mengalami kerugian materil lantaran uang di dalam mobil tersebut dibawa pelaku.
"Uangnya kurang lebih Rp 70,9 Juta, dan buku tabungan di dalam tas," kata Helmi.
Warga Jalan Lintas Barat, Way Redak, Pesisir Barat ini mengatakan uang tersebut ditaruh dalam tas.
Tas tersebut dia tinggal di dalam mobil, tepatnya di bangku penumpang sebelum mampir ke minimarket.
Pelaku yang diduga melancarkan aksinya saat korban di dalam minimarket tak menyadari kedatangan pelaku tersebut.
"Awalnya saya tidak sadar sudah dibuntuti pelaku atau tidak," kata Helmi.
Helmi menjelaskan, sebelum mampir ke minimarket dirinya terlebih dahulu ke Bank BNI di Jalan Kartini untuk melakukan transaksi keuangan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR