Otomotifnet.com - Komplotan pencuri modus pecah kaca mobil dibekuk polisi di Bogor.
Tidak pakai pecahan busi yang sering digunakan para pelaku di kasus sebelumnya, komplotan satu ini pakai senjata yang berbeda.
Senjata yang dimaksud yakni safety glass breaker atau sering disebut alat pemecah kaca.
Total ada 4 pelaku yang sukses diamankan Kepolisian Resor Bogor Kota.
Mereka berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat safety glass breaker untuk memecahkan kaca mobil yang ditinggal pemiliknya dan mengambil barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut mengaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Tajur, Kedung Halang, Cibinong, dan Cileungsi.
"Kami identifikasi sudah ada empat TKP yang menjadi tempat aksi mereka, baik di wilayah Kota Bogor maupun di Kabupaten Bogor," kata Susatyo (15/4/2022).
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, para pelaku terlebih dulu berkeliling mencari mobil yang terparkir secara acak.
Saat mobil yang menjadi target sudah didapat, pelaku memecahkan kaca jendela mobil menggunakan safety glass breaker yang biasa digunakan dalam kondisi darurat untuk keselamatan.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR