Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketimbang Pelat Kuning, Pedagang Saranin Beli Gran Max Blind Van Pelat Hitam Aja

Irsyaad W,Abdul Aziz Masindo - Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Daihatsu Gran Max Blind Van bekas di Rawza Auto Cars
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Daihatsu Gran Max Blind Van bekas di Rawza Auto Cars

"Harga pasaran yang saya ambil pun, mau pelat kuning atau pelat hitam itu harganya sama," terangnya.

"Padahal nanti biaya balik namanya (pelat kuning) lebih mahal dan lama," urainya.

Meski begitu, pelat kuning juga memiliki berapa keunggulan.

"Pelat kuning juga punya kelebihan, kayak dia pajak tahunannya lebih murah, kalau pelat hitam di Gran Max Blind Van sekitar Rp 2 juta," ujarnya.

Daihatsu Gran Max Blind Van
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

Sedangkan pelat kuning, kata Rangga, hampir setengahnya bisa Rp 600 ribuan.

Keunggulan lainnya, pelat nomor kuning juga bebas ganjil-genap.

Baca Juga: Buku KIR Jangan Lupa, 5 Pengecekan Beli Gran Max Blind Van atau Pikap Bekas

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Otoseken.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa