Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Data STNK dan Pelat Nomor Kembar, Pengemudi Toyota Calya Diserahkan ke Reskrim

Irsyaad W - Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:40 WIB
Anggota Satlantas Polres Probolinggo menindak Toyota Calya yang memakai data STNK dan pelat nomor kembar dengan mobil lain di jalan
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
Anggota Satlantas Polres Probolinggo menindak Toyota Calya yang memakai data STNK dan pelat nomor kembar dengan mobil lain di jalan

Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Calya diserahkan ke Reskrim oleh Polantas.

Karena Calya tersebut memiliki data STNK dan pelat nomor kembar dengan mobil lain.

Yakni Maruddin (42) warga desa Tanjung, Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur.

Ia diduga memalsukan data STNK dan pelat nomor dengan mobil milik orang lain.

Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik mobil yang memiliki data STNK dan pelat nomor asli.

Ia terkejut saat mendapati Toyota Calya tersebut memakai pelat nomor persis dengan mobilnya ketika melintas di jalan.

Dia lantas melaporkannya ke polisi.

Personel Satlantas Polres Probolinggo pun langsung menindaklanjuti laporan.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari beri penjelasan.

Ia mengatakan usai mendapat laporan, personel diterjunkan untuk melakukan pengejaran.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa