Sebab pelaku sopir HiAce mencoba kabur dari tim penindakan.
Bahkan HiAce yang menjadi target nekat menabrak salah satu mobil petugas.
"Akibatnya kedua kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan," jelas Agung, (20/8/22).
Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa menegangkan tersebut.
Tiga penumpang HiAce yang membawa rokok ilegal telah dimintai keterangan petugas.
Toyota HiAce pelaku telah diamankan di Kantor KPPBC Kediri.
Sementara dari hasil pemeriksaan, di kabin HiAce didapati ratusan ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.
Jumlah rokok ilegal seluruhnya kurang lebih 936.800 batang.
Nilai barang ditaksir mencapai Rp 1,06 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 724 juta.
Terhadap barang bukti rokok ilegal bersama Toyota HiAce, sopir dan kernet dibawa ke KPPBC Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ambulans Kijang Innova Mencurigakan, Digendong Truk Bak, Dugaan Tim Bea Cukai Benar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR