Otomotifnet.com - Pikir matang-matang jika ingin beli mobil eks perusahaan atau PT.
Karena ada sisi untung dan rugi yang perlu dipertimbangkan juga.
Apalagi beli mobil bekas perusahaan mesti teliti soal dokumen.
Sebab, selain STNK dan BPKB, wajib ada dokumen tambahan.
Detailnya dijelaskan Jimmy, head of sales Power Auto di BSD, Tangerang Selatan.
"Kalau beli mobil bekas perusahaan tips-nya harus teliti dokumennya, harus ada surat pelepasan instansi atau surat pelepasan aset dari perusahaan," terang Jimmy.
"Dokumen surat pelepasan ini yang nantinya akan berguna jika pemilik baru ingin balik nama ke nama pribadi," lanjut Jimmy.
Berikut untung dan rugi beli mobil eks perusahaan atau PT:
Keuntungan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Otoseken.id |
KOMENTAR