Kerugian
1. Mobil Capek dan Odometer Tinggi
Karena sebagai mobil operasional, sering kali ditemui odometer mobil-mobil eks PT lebih tinggi.
Sehingga bisa dikatakan mobil bekas perusahaan atau PT merupakan mobil-mobil yang capek.
2. Beberapa Kasus Kurang Perawatan
Walaupun beberapa perusahaan memiliki jadwal maintenance rutin, tapi ada juga beberapa perusahaan yang tidak merawat armadanya dengan baik.
Oleh karena itu disarankan membawa inspektor ahli saat cek unit.
3. Jika Tidak Ada SPH, Akan Sulit Saat Balik Nama
Seperti di awal, SPH (Surat Pelepasan Hak) Kendaraan merupakan dokumen wajib saat membeli mobil eks PT.
Sayangnya beberapa kasus ada juga ditemui mobil bekas perusahaan yang dilengkapi dokumen SPH.
Sehingga akan menyulitkan saat balik nama kendaraan sobat ke nama pribadi.
Baca Juga: Pilih Sendiri, 25 Unit Daihatsu Xenia Li Eks PT Ditawarkan Mulai Rp 60 Jutaan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Otoseken.id |
KOMENTAR