Otomotifnet.com - Pria berinisial DM alias Z (35) di Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ketangkap polisi.
Pria tersebut dibekuk terkait kasus penimbunan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Untuk melancarkan aksinya, DM diketahui mengangkut BBM pakai kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Informasi mengenai aktivitas terduga pelaku diperoleh polisi dari laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, DM ditangkap beserta sejumlah barang bukti (26/8/2022).
"Setelah menggerebek gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite. Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Bogor," kata Siswo melalui keterangan tertulisnya (28/8/2022).
Siswo menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan BBM di rumah pelaku.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat diperiksa, DM kedapatan menimbun bahan bakar minyak subsidi jenis solar dan Pertalite sampai ribuan liter.
"Kanit Tipiter Iptu Naufalsyauqi Muhammad S.Tr.K bersama anggota Unit Tipitter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite itu," ungkapnya.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR