Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena, Tukang Bikin Sengsara Pembeli BBM Dibekuk, Info Masyarakat Jitu

Ferdian - Senin, 29 Agustus 2022 | 17:55 WIB
Suzuki Carry pikap dan truk diamankan polisi jadi barang bukti penimbunan BBM Subsidi
(Dok. Polres Bogor)
Suzuki Carry pikap dan truk diamankan polisi jadi barang bukti penimbunan BBM Subsidi

Otomotifnet.com - Pria berinisial DM alias Z (35) di Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ketangkap polisi.

Pria tersebut dibekuk terkait kasus penimbunan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Untuk melancarkan aksinya, DM diketahui mengangkut BBM pakai kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Informasi mengenai aktivitas terduga pelaku diperoleh polisi dari laporan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, DM ditangkap beserta sejumlah barang bukti (26/8/2022).

"Setelah menggerebek gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite. Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Bogor," kata Siswo melalui keterangan tertulisnya (28/8/2022).

Siswo menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan BBM di rumah pelaku.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat diperiksa, DM kedapatan menimbun bahan bakar minyak subsidi jenis solar dan Pertalite sampai ribuan liter.

"Kanit Tipiter Iptu Naufalsyauqi Muhammad S.Tr.K bersama anggota Unit Tipitter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite itu," ungkapnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa