Otomotifnet.com - Anggota Brimob bernama Bharada A terancam dijerat hukum.
Barang buktinya Suzuki Ertiga dengan kondisi hancur lebur.
Pelapornya Rizal, pemilik rental mobil di kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Penyebabnya, Bharada A diduga enggan bertanggung jawa atas kerusakan Ertiga tersebut.
Padahal sudah 6 bulan lamanya Ertiga tersebut remuk tak berbentuk lagi.
Rizal saat dikonfirmasi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Kasus ini berawal saat Suzuki Ertiga nopol BN 1574 VA milik Rizal dirental oleh Riki dan Andre, (9/2/22).
Tanpa sepengatuhan Rizal, Ertiga tersebut dipindah tangankan ke Bharada A.
Nahas, ketika dipakai Bharada A, Ertiga tersebut mengalami kecelakaan parah.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR