Tepatnya di ruas jalan depan kantor Basarnas Bangka Belitung, (10/2/22) lalu.
"Yang rental Riki dan Andre, taunya dialihkan dan dipakai si Bharada A ini," terang Rizal.
"Besoknya kecelakaan tunggal di depan kantor Basarnas, dan kerusakan mobilnya sekitar 75 persen, ringsek total," jelasnya.
Mulanya, para pihak bersedia menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Bahkan Bharada A dan pihak terkait sempat menjanjikan bakal mengganti unit sesuai dengan jenis mobil yang mereka rental.
Namun hampir 6 bulan berlalu, mediasi tersebut tak kunjung ada titik temu.
Sehingga Rizal berencana menempuh jalur hukum.
"Dari Lantas polres pangkalpinang mengarahkan untuk menempuh jalur kekeluargaan, si A ini siap mengganti unit tersebut tetapi mereka meminta waktu," beber Rizal.
"Namun hampir 6 bulan ini tidak ada kesepakatan dan etikad baik dari mereka. Makanya renacannya dalam waktu dekat akan kami laporkan secara hukum," tegas Rizal.
Sementara Bharada A belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut saat dikonfirmasi, (28/8/22).
Baca Juga: Sepakat Harga Rp 91 Juta, Penjual Grand Livina Bekas Terancam 4 Tahun Penjara
Editor | : | Iday |
KOMENTAR