Otomotifnet.com - Para pegawai bergaji cekak boleh terharu.
Pasalnya mereka segera terima bantuan sosial kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 600 ribu.
Soal kompensasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan Gubernur BI baru saja menggelar rapat dengan Presiden terkait wacana kenaikan harga BBM.
Hasil rapat tersebut diputuskan pemerintah akan mengeluarkan bantalan sosial untuk mencegah inflasi dari kenaikan harga BBM.
Ada tiga bantalan sosial yang akan dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi harga BBM naik.
Pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (Bansos), bantuan pekerja dan dana transfer umum.
Pertama kata Sri Mulyani, Kementerian Sosial nantinya akan menyalurkan Bansos ke 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.
Bantuan akan diserahkan dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan anggaran total sebesar Rp 12,4 triliun.
Kebijakan BLT akan mulai dibayarkan Menteri Sosial Rp 150 ribu selama 4 kali.
Teknisnya, Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT selama dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua.
Bantuan tersebut akan dibayarkan melalui kantor Pos di seluruh Indonesia.
Bantalan sosial lainnya, pemerintah akan membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu.
Total anggaran bantuan untuk 16 pekerja itu senilai Rp9,6 triliun.
"Ini juga nanti Menakertrans akan segera terbitkan Juknis sehingga bisa langsung dibayarkan ke pekerja tersebt," jelas Sri Mulyani, (29/8/22).
Selain itu kata Sri Mulyani, untuk melindungi daya beli masyarakat, Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri akan diminta menyalurkan dana transfer umum.
Yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi.
Dana itu nantinya diberikan untuk subsidi transportasi angkutan umum sampai ojek dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Jadi kata Sri Mulyani, dalam mencegah inflasi dari harga BBM naik masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial.
Tiga jenis bantalan sosial itu BLT senilai Rp12,4 triliun, subsidi upah ke 16 juta pekerja Rp 9,6 triliun dan dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun.
Sehingga total anggaran yang disiapkan untuk bantalan sosial wacana harga BBM naik senilai Rp 24,17 triliun.
"Ini diharapkan bisa kurangi tekanan ke masyarakat dan kurangi kemiskinan sehingga bisa beri dukungan ke masyarakat yang dihadapi tekanan kenaikan harga," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Rajin Cek Saldo, Bansos Pengalihan Subsidi BBM Disalurkan 1 September
Editor | : | Iday |
KOMENTAR