Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pabrik Oli Palsu di Bekasi Digrebek, Dikemas Pakai Botol Merek Ternama

Irsyaad W - Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:20 WIB
Barang bukti beberapa botol oli merek ternama yang dipakai untuk mengemas oli palsu di pabrik Bekasi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Barang bukti beberapa botol oli merek ternama yang dipakai untuk mengemas oli palsu di pabrik Bekasi

Otomotifnet.com - Polsek Bekasi Timur grebek pabrik oli mesin palsu.

Lokasinya di rumah kontrakan Jl Makrik, Mustikasari, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Mencengangkan, oli palsu tersebut dikemas memakai botol merek ternama.

Seperti Shell Helix, Yamalube, Federal Oil sampai Mesran.

Dalam penggerebakan ini diamankan empat orang tersangka.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya ungkap identitas pelaku.

Yakni MS (28), JST (21), S (30) dan HB (24).

"Tersangka MS merupakan pemilik usaha, sedangkan tiga tersangka lain dipekerjakan untuk membantu produksi," kata Ridha, (29/8/22).

Pengungkapan prakrik pembuatan oli palsu ini dikatakan Ridha berkat laporan warga.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada kegiatan usaha yang diduga ilegal, dari situ kami melakukan pengecekan langsung ke TKP," jelasnya.

Pengecekan dilakukan tim Satreskrim Polsek Bekasi Timur, sekitar pukul 15:15 WIB, (25/8/22)

Ketika anggota datang, keempat pelaku sedang melakukan aktivitas produksi oli palsu dengan kemasan merek terkenal.

"Dikemas dengan berbagai merek antara lain Yamalube, MPX1, Honda E-Pro Gold, TMO, Shell Helix, Mesran, Federal," jelas Ridha.

Empat tersangka berbaju oranye yang menjalankan bisnis pabrik oli palsu di rumah kontrakan Jl Makrik, Mustikasari, Mustikajaya, kota Bekasi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Empat tersangka berbaju oranye yang menjalankan bisnis pabrik oli palsu di rumah kontrakan Jl Makrik, Mustikasari, Mustikajaya, kota Bekasi

Dalam menjalankan usahanya, tersangka membeli kemasan botol, label, serta karton yang menyerupai kemasan asli merek dagang oli yang sudah ada.

"Untuk isi olinya, tersangka membeli dalam bentuk drum lalu dikemas ke dalam kemasan yang menyerupai oli merek dagang yang sudah ada," paparnya.

Ketika diusut, MS ternyata dapat modal bikin pabrik oli palsu dari hasil pinjam orang tuanya di kampung.

"Untuk modal awal yang digunakan pemilik usaha MS sebanyak Rp 150 juta, minta atau pinjam ke orangtuanya di kampung," jelas Ridha.

MS diketahui berdomisili di Bojong Meteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Sedangkan aslinya berasal dari Huta Ambasang, Sumatera Utara.

Sebelumnya, MS merupakan pekerja di rumah produksi oli palsu.

Setelah mengetahui cara memproduksi dan pemasarannya, dia memilih membuka usaha sendiri.

"Kemudian yang bersangkutan belajar dari hal tersebut dan meminta modal ke orangtua untuk membuka usaha seperti ini," jelas Ridha.

Adapun usaha yang dijalankan MS sudah berjalan hampir kurang lebih sebulan.

Modal yang dia gelontorkan pun belum berputar kembali.

Sebab, praktik usaha ilegal produksi oli palsu keburu terendus pihak kepolisian.

Keempat tersangkat dikenakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 undang-undang perlindungan konsumen serta pasal 100 ayat 1 tentang merek.

"Ancaman lima tahun kurungan penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar," ucap Ridha.

Baca Juga: Bedain Oli Palsu Dan Asli Ada Triknya, Modal Indra Penciuman Dan Peraba

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa