Otomotifnet.com - Di tengah kabar naiknya harga BBM subsidi, ada saja oknum yang tega timbun Pertalite di Kabupaten Tangerang.
Bahkan, para pelaku menjual kembali ke warung kelontong dengan harga eceran yang lebih mahal dari aslinya.
Aksi empat tersangka itu akhirnya dikuak Polresta Tangerang secara bersamaan pada akhir Agustus 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya mengamankan dari empat tersangka, polisi berhasil mengamankan total 2,5 ton Pertalite.
"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis pertalite serta sarana lain," papar Romdhon di markasnya (2/9/2022).
Keempat tersangka tersebut adalah RI, R, JW, dan PR yang diamankan dari beberapa lokasi.
Seperti Kecamatan Rajeg, Cisoka, dan Solear yang semuanya memiliki modus serupa.
Dimana, lanjut Romdhon, mereka membeli Pertalite dari SPBU resmi menggunakan pikap yang berisikan jeriken.
"Mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken, ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU," jelas Romdhon.
"Hasil timbunannya dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," imbuhnya.
Menurutnya, keempat tersangka sengaja memanfaatkan momen gonjang-ganjing harga Pertalite yang kabarnya akan naik jadi sekira Rp 10 ribu per liter.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Jadi intinya, ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tutup Romdhon.
Baca Juga: Masuk Akal, Turunnya Harga Pertamax Turbo Cs Modus Naikkan Atau Hapus Pertalite
Editor | : | Iday |
KOMENTAR