Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penimbun 2,5 Ton Pertalite Diciduk, Jual Eceran ke Warung Lebih Mahal

Ferdian - Sabtu, 3 September 2022 | 19:40 WIB
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022).
(TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2022).

Otomotifnet.com - Di tengah kabar naiknya harga BBM subsidi, ada saja oknum yang tega timbun Pertalite di Kabupaten Tangerang.

Bahkan, para pelaku menjual kembali ke warung kelontong dengan harga eceran yang lebih mahal dari aslinya.

Aksi empat tersangka itu akhirnya dikuak Polresta Tangerang secara bersamaan pada akhir Agustus 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya mengamankan dari empat tersangka, polisi berhasil mengamankan total 2,5 ton Pertalite.

"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis pertalite serta sarana lain," papar Romdhon di markasnya (2/9/2022).

Keempat tersangka tersebut adalah RI, R, JW, dan PR yang diamankan dari beberapa lokasi.

Seperti Kecamatan Rajeg, Cisoka, dan Solear yang semuanya memiliki modus serupa.

Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang (2/9/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Tangerang menguak kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sampai 2,5 ton yang dilakukan empat tersangka warga Kabupaten Tangerang (2/9/2022).

Dimana, lanjut Romdhon, mereka membeli Pertalite dari SPBU resmi menggunakan pikap yang berisikan jeriken.

"Mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken, ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU," jelas Romdhon.

"Hasil timbunannya dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," imbuhnya.

Menurutnya, keempat tersangka sengaja memanfaatkan momen gonjang-ganjing harga Pertalite yang kabarnya akan naik jadi sekira Rp 10 ribu per liter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Jadi intinya, ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," tutup Romdhon.

Baca Juga: Masuk Akal, Turunnya Harga Pertamax Turbo Cs Modus Naikkan Atau Hapus Pertalite

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/09/02/gonjang-ganjing-bbm-bersubsidi-penimbun-25-ton-pertalite-di-tangerang-diringkus-polisi?page=all

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa