Dengan tren harga minyak dunia yang masih cukup tinggi pada Agustus, sekitar 94,17 dollar AS per barrel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai 3 September 2022.
Irto melanjutkan penyesuaian harga ini akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia.
Baca Juga: Pertalite Cs Naik Saat Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR