Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemis Tua Ini Sehari Dapat Rp 200 Ribu, Pamer Punya Toyota Avanza

Irsyaad W - Rabu, 7 September 2022 | 16:50 WIB
SL, salah satu pengemis yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Jepara, dalam pengakuannya sehari dapat Rp 200 ribu dan pamer punya Toyota Avanza
TribunJateng.com
SL, salah satu pengemis yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Jepara, dalam pengakuannya sehari dapat Rp 200 ribu dan pamer punya Toyota Avanza

Kekurangannya dibayar oleh anaknya.

Saat ini, kata dia, Toyota Avanza itu sudah lunas.

SL juga mengungkapkan, penghasilan dari mengemis ini tidak tentu.

Kadang dalam sehari bisa mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Bahkan, pernah dalam sehari semalam di minimarket, dia mendapat hingga Rp 700 ribu.

Sementara itu, Kabid Rehabperlinjamsos Dinsospermades Kabupaten Jepara, Budhi Sulityawan menjelaskan, penindakan ini untuk rehabilitasi sosial.

Tujuh orang yang terjaring ini berasal lima di antaranya warga Kabupaten Jepara.

Satu dari Kabupaten Kudus dan satu lagi dari Kabupaten Demak.

Budhi membenarkan salah seorang pengemis dari Kudus itu ternyata kaya raya.

Petugas sudah mengecek kondisi rumah SL dan mengetahui wanita paruh baya itu berasal dari keluarga mampu.

Kini mereka yang terjaring razia akan direhabilitasi selama 2-3 hari di rumah singgah.

Tahapan pertama, ujarnya, mereka yang terjaring akan dicek kesehatannya.

Kemudian, mereka akan diberikan pendampingan oleh psikolog.

Baca Juga: Toyota Vios Diparkir Di Seberang Jalan, Ternyata Punya Pengemis Tajir

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/09/06/terjaring-razia-pengemis-asal-kudus-ngaku-sehari-bisa-dapat-rp-200-ribu-dan-punya-mobil-avanza?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa