Otomotifnet.com - Tak hanya BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang akan diserahkan oleh pemerintah, kini ada juga bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan langsung tunai UMKM yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan besaran dana hibah untuk UMKM atau BLT UMKM ini akan sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
Bantuan ini bisa buat pelaku UMKM jingkrak-jingkrak senang jika tepat sasaran.
"Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM," ujarnya di Jakarta (12/9/2022).
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini pun, kata Teten, juga akan diberikan kepada UMKM di sektor kuliner yang memakai elpiji 3 kilogram.
Hanya saja untuk mekanisme pencairan dan berapa jumlah UMKM yang ditargetkan, masih sedang digodok.
Program BLT UMKM tersebut sedang dimatangkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN dengan hati-hati agar tepat sasaran.
"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," ungkap Teten.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR