Otomotifnet.com - Sudah jadi hal wajib kalau motor aatau mobil tak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan dianggap ilegal.
Karena BPKB yang dikeluarkan satuan lalu lintas Polri menjadi menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Tapi, kira-kira siapa yang mengusulkan adanya BPKB?
Orang tersebut adalah Mayjen (Purn) (kini Irjen) Ursinus Elias Medellu, sosok polisi sederhana yang pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Markas Besar Angkatan Kepolisian (kini Korlantas).
Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas pada rentang waktu 1965 hingga 1972.
Bahkan sistem kepemilikan BPKB ini juga masih dipakai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sampai hari ini.
Ide awal adanya BPKB ini disebabkan maraknya pencurian kendaraan bermotor pada tahun 60-an.
Untuk mewujudkan pembuatan BPKB ini tidaklah mudah.
Pihak kepolisian terbentur masalah biaya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR