Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daftar 6 Provinsi yang Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, 2 Wilayah Selesai Akhir Bulan

Ferdian - Senin, 19 September 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Otomotifnet.com - Jangan kelewat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di beberapa wilayah.

Beberapa di antaranya bahkan bakal berakhir pada 30 September 2022.

Sebelum berakhir, wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program tersebut, sehingga dapat membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa dikenai denda administrasi.

Perlu diketahui, program yang berlaku di tiap wilayah umumnya tidak sama.

Berikut ini rincian program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:

1. Jawa Timur

Sebelumnya berlaku hingga 30 Juni 2022, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang periode program tersebut hingga akhir bulan ini, 30 September 2022.

Sejumlah program yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak, di antaranya adalah pemutihan sanksi administrasi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan bea balik nama (BBN) kedua, dan seterusnya.

2. Kalimantan Utara

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa