Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bengkel Konversi Jingkrak-jingkrak, Uji Tipe Kendaraan Listrik Rencana Gratis

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Sabtu, 24 September 2022 | 09:30 WIB
Konversi motor trail ke motor listrik oleh Mandhasia Garage
Dok. Aditya - Mandhasia Garage
Konversi motor trail ke motor listrik oleh Mandhasia Garage

Menurutnya, sertifikasi uji tipe menjadi hal paling penting sebelum kendaraan listrik dipasarkan.

Sebab dari hasil uji tipe nantinya dapat dipastikan kendaraan tersebut layak atau tidak diproduksi secara masal.

Setelah lulus dari sertifikasi uji tipe, selanjutnya produsen kendaraan listrik akan mendapatkan registrasi sesuai sertifikasi uji tipe di awal atau yang disebut Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

SRUT ini yang kemudian akan menentukan dikeluarkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari pihak kepolisian.

Sehingga kendaraan tersebut dianggap layak mengaspal di jalan Indonesia.

Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik.

VW Beetle dengan konversi motor listrik.
Istimewa
VW Beetle dengan konversi motor listrik.

Yakni berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi motor.

Pada tahun 2022 ini dilakukan pilot project dengan target 120 unit motor listrik dan akan semakin masif di tahun 2023.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan ke para pelaku usaha bengkel.

Agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, sejumlah manfaat didapatkan dari penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Misalnya biaya yang lebih hemat, lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat.

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih.

Upaya percepatan dilakukan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022.

Isinya tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.

Baca Juga: Kehadiran Innova Hybrid Makin Kencang, Kini Sudah Kantongi Sertifikat Uji Tipe

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa