Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap di Jakarta, Mesin Hybrid Enggak Termasuk

Ferdian - Senin, 26 September 2022 | 13:45 WIB
Mencoba mobil listrik Wuling Air ev
Rayhan Haikal/GridOto.com
Mencoba mobil listrik Wuling Air ev

Otomotifnet.com - Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan lagi mulai hari ini, Senin (26/9/2022).

Ketentuan ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Ganjil genap tersebut berlaku bagi kendaraan pribadi yang melintas di ruas jalan tertentu.

Tapi wajib diketahiu, ada kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut.

Salah satunya adalah mobil listrik.

Langkah ini adalah satu dari sekian insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan listrik.

Mobil listrik bisa melintas di ruas jalan yang terkena ganjil genap.

Alasannya, karena pemilik kendaraan listrik ambil bagian dalam mengurangi emisi bahan bakar.

Namun perlu diingat, kebijakan ini hanya berlaku bagi kendaraan murni listrik atau yang sumber tenaganya hanya mengandalkan listrik, bukan mobil hybrid.

Karena, mobil hybrid sumber tenaganya masih bercampur dengan mesin konvensional, atau masih mengandalkan bahan bakar mesin (BBM) bensin.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa