Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK dan BPKB Khusus Kendaraan Listrik, Tertulis Kapasitas Baterai

Irsyaad W - Rabu, 28 September 2022 | 13:45 WIB
Contoh pelat nomor kendaraan listrik
Harryt
Contoh pelat nomor kendaraan listrik

Otomotifnet.com - Kendaraan listrik memiliki STNK dan BPKB khusus.

Terutama pada data yang tertera di lembar kertasnya.

Kini tertulis kapasitas baterai-nya.

Hal ini dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

Pihaknya sudah mengantisipasi kebijakan penggunaan kendaraan listrik terkait kesiapan pelat biru atau surat-surat kendaraan listrik seperti STNK dan BPKB.

"Jadi kita sudah mengeluarkan STNK BPKB bagi kendaraan listrik yang sudah beredar di jalan," terangnya, (15/9/22) lalu.

"Bahkan kalau dilihat STNK dan BPKB yang baru sekarang, selain kapasitas mesin yang dulu bisa ditulis dengan cc sekarang ada kapasitas baterai atau kWh.

Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku
Instagram/@gesitsmotor
Wujud pelat nomor kendaraan listrik dengan strip biru dibagian masa berlaku

"Baik itu secara utuh dari industri listrik maupun dari konversi," jelasnya.

Dengan kata lain, kendaraan listrik memiliki regulasi yang sama dengan kendaraan konvensional.

Yakni tetap membutuhkan STNK dan BPKB yang sudah teregistrasi dan diidentifikasi pihak kepolisian.

"Jadi saya sampaikan sekali lagi kalau pihak kepolisian sudah siap antisipasi perihal STNK dan BPKB apabila kendaraan itu jadi listrik," tandasnya.

Baca Juga: Mobil Listrik Wajib Berisik, Aturannya Siap, Tapi Sekencang Apa Ya?

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/15/131200915/kini-tertulis-kapasitas-baterai-di-stnk-dan-bpkb-kendaraan-listrik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa