Otomotifnet.com - Toyota Yaris merah pelat F satu ini kini sedang dalam pencarian polisi.
Ini setelah Yaris merah berpelat F 1731 ini hampir menabrak polisi lalu lintas (polantas) di Slipi, Jakarta Barat (26/9/2022).
Pengemudi Toyota Yaris itu juga melarikan diri usai melanggar aturan ganjil genap.
"Di depan Peninsula & halte Slipi kemanggisan. Mobil nerobos polisi yang nilang karena ganjil genap," demikian twit pemilik akun Twitter @iqsiinsiass, Senin.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat sistem ganjil genap diterapkan.
"Anggota sedang melakukan pengaturan antisipasi kendaraan ganjil genap, ada kendaraan dari Jalan S Parman mengarah ke Slipi, itu memiliki pelat nomor ganjil dan disetop oleh rekan di lapangan," tutur Maulana di Jakarta Barat (27/9/2022).
Alih-alih berhenti dan menerima ditilang, pengemudi Yaris merah pelat F tersebut justru kabur dan hampir menabrak polisi tersebut.
"Saat disetop, pengemudi tersebut tidak mengiyakan. Akhirnya menabrak motor anggota yang pada saat itu parkir. Polisinya tidak kena, tapi motornya terserempet, mobilnya kabur," jelas Maulana.
Maulana memastikan, anggota polisi yang bertugas tersebut tidak terluka.
Sementara itu, pengemudi mobil merah berpelat F tersebut kini dalam pencarian polisi.
Baca Juga: Toyota Yaris Ngebut Pindah Jalur, Pasutri Naik NMAX Diterjang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR