Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pungli STNK Mati, Pegawai Samsat Narik Duit Rp 30 Ribu Jadi Pengangguran

Irsyaad W - Jumat, 30 September 2022 | 16:35 WIB
Cuitan Soleh Solihun viral diminta pungli cek fisik motor sebesar Rp 30 ribu, Samsat Polres Jakarta Selatan langsung turun tangan.
Twitter/solehsolihun
Cuitan Soleh Solihun viral diminta pungli cek fisik motor sebesar Rp 30 ribu, Samsat Polres Jakarta Selatan langsung turun tangan.

Otomotifnet.com - Narik duit pungli Rp 30 ribu, pegawai samsat jadi pengangguran.

Yakni AS, pegawai Samsat Polda Metro Jaya.

Ia kedapatan minta duit Rp 30 ribu ke komedian Soleh Solihun saat cek fisik kendaraan.

Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono beri penjelasan.

AS dipecat karena perbuatannya tidak dapat ditoleransi setelah Dirlantas Polda Metro Jaya mewanti-wanti petugas untuk tidak melakukan pungli.

"Secara tegas dari kemarin bahwa instruksi Pak Dir (Dirlantas) itu sudah tidak ada pungutan di samsat, makanya kemarin itu saya berhentikan," kata Mulyono, (28/9/22).

Mulyono memastikan, selama ini tidak ada aksi pungli di Samsat Polda Metro Jaya.

Komedian Soleh Solihun bersama Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono usai insiden pungli bayar Rp 30 ribu untuk cek fisik motor, Rabu (28/9/2022).
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Komedian Soleh Solihun bersama Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono usai insiden pungli bayar Rp 30 ribu untuk cek fisik motor, Rabu (28/9/2022).

Aksi pungli baru terjadi kali ini yang dilakukan oleh AS.

"Karena sudah kami atensi, sudah kami wanti-wanti agar tidak ada pungutan biaya saat cek fisik," ujar Mulyono.

Mulyono menegaskan, AS bukan anggota Polri, melainkan pegawai biasa yang diperbantukan di Samsat Polda Metro Jaya.

Saat dimintai keterangan, AS mengaku baru pertama kali melakukan pungli ke warga yang perpanjang STNK lima tahunan.

"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh, kebetulan orang terkenal," kata Mulyono.

Sebelumnya, Soleh membagikan cerita dugaan pungli melalui akun Twitter @solehsolihun, (27/9/22).

Soleh mengaku tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia hendak perpanjang STNK lima tahunan, kemudian melakukan cek fisik kendaraan.

Oknum samsat yang melakukan pungli Rp 30 ribu saat cek fisik motor Soleh Solihun dipecat.
Twitter.com/solehsolihun
Oknum samsat yang melakukan pungli Rp 30 ribu saat cek fisik motor Soleh Solihun dipecat.

Namun, pada saat proses cek fisik kendaraan, Soleh mengaku dimintai uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat Polda Metro Jaya.

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh melalui akun Twitter pribadinya.
Setelahnya, Soleh membuat utas. Tak lama kemudian, AKP Mulyono menghubungi Soleh untuk membicarakan mengenai pungli yang dialaminya di Samsat Polda Metro Jaya.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.

Soleh berharap janji AKP Mulyono untuk memberantas pungli di samsat bisa terealisasi.
Soleh pun menyarankan agar di lokasi proses cek fisik ditulis pengumuman pengecekan fisik kendaraan tidak dipungut biaya.

"Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," kata Soleh.

Baca Juga: Soleh Solihun Kena Pungli di Polda Metro, Tweet Viral, Polisi Ajak Ketemuan

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/16243121/ini-alasan-polisi-pecat-petugas-samsat-yang-minta-uang-rp-30000-ke-soleh?page=all#:~:text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.com%20%2D%20Polisi,masa%20berlaku%20STNK%20lima%20tahunan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa