"Kalau sudah ketipisan, begitu direm bisa pecah sewaktu-waktu," wanti pria ramah ini.
Untuk ketebalan cakram yang bisa dibubut, biasanya tidak boleh kurang dari 5 mm agar keamanan masih terjaga.
Bubut cakram ini juga berlaku untuk kondisi piringan rem yang masih baru.
"Karena disc brake baru juga belum tentu rata, bisa saja ada gelombang di permukaannya," pungkas Willy.
Untuk biaya bubut cakram, tergantung dari ukuran cakramnya, jika cakram kecil seperti punya Avanza atau Xpander, berkisar Rp 100-150 ribu.
Namun jika rem besar seperti milik Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero, bisa berkisar Rp 200 - 250 ribu.
Baca Juga: Rem Tromol Mobil Diubah Jadi Rem Cakram, Butuh Perawatan Khusus Nggak Sih?
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR