Otomotifnet.com - Lapor kalau ada polisi ngumpet di tikungan lalu menghentikan pengendara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Abiyoso Seno Adji.
"Apabila ada oknum polisi yang berdiri di bawah pohon atau sembunyi di tikungan, dan menghentikan pengendara saat melintas, bisa melapor ke Polda Jateng," jelas Abiyoso di Mapolda Jateng (3/10/2022).
Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nantinya bakal merekam tiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.
"Artinya sekarang sudah bukan eranya lagi petugas lalu lintas melakukan operasi dengan stationer. Berhenti di satu ruas jalan kemudian memasang papan petunjuk sedang dilaksanakan operasi kepolisian," ujarnya.
Untuk itu, Operasi Zebra Candi 2022 yang dimulai Senin (3/10/2022) hingga dua pekan ke depan, polisi tidak mengadakan razia stasioner di jalan raya saat melakukan operasi.
"Kita mengedepankan upaya-upaya edukatif, preventif serta pre-emtif," imbuh Abiyoso.
Untuk penindakan, penegakan hukumnya dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
"Aparat kepolisian tidak akan melakukan razia di jalan. Bahkan, tindakan razia di jalan tidak lagi dilakukan karena saat ini eranya adalah teknologi menggunakan ETLE," paparnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR