Otomotifnet.com - Kementerian Perhubungan berupaya kasih pembebasan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub akan menggratiskan SRUT.
“Kami mendorong Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang diselesaikan.
Di Indonesia sendiri, sekarang ada sebanyak 35 perusahaan motor listrik, sementara untuk mobil hanya 3 perusahaan.
Pemerintah sendiri menargetkan adanya produksi motor listrik sebanyak 2 juta motor listrik di 2025.
Menhub mengharapkan dengan mendorong kendaraan listrik maka akan membantu mengurangi subsidi energi BBM yang sangat besar.
“Kita harapkan subsidi ini akan berkurang seiring dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik. Uang yang tadinya untuk subsidi BBM, bisa kita gunakan untuk membangun bangsa ini,” tutur Budi Karya.
Selain itu, sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Dan aturan lainnya yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Motor Listrik Charged Rimba Bantu Jaga Hutan, Seperti Ini Spesifikasinya
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR