Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil di Atas 1.400 Cc Masih Boleh Beli Pertalite, Sehari 120 Liter

Irsyaad W - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Mobil pribadi dan angkot juga ikut antrean panjang di SPBU Pertamina sebelum harga bbm subsidi naik.
Pradana
Mobil pribadi dan angkot juga ikut antrean panjang di SPBU Pertamina sebelum harga bbm subsidi naik.

Otomotifnet.com - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 belum selesai.

Artinya, mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc masih boleh beli Pertalite.

Aturan sementara, pembelian Pertalite untuk mobil pribadi dibatasi 120 liter per hari.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM tersebut.

"Untuk pengaturan kendaraan sesuai kriterianya, masih menunggu revisi perpres 191/2014," ucap Irto, (7/10/22).

Sebelumnya, Pertamina melakukan uji coba pengendalian volume pembelian BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Khusu Pertalite, pembelian untuk mobil dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.

Menurut Pertamina, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang dalam ketentuan resmi.

Beberapa waktu lalu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, pembatasan penjualan Pertalite harus segera dilakukan.

Jika tidak segera diterapkan, maka jumlah kuota BBM subsidi bakal jebol.

"Demand atau kebutuhan BBM saat ini meningkat. Kita punya kuota di tahun 2022 sebesar 23,05 juta KL (Pertalite), ini prognosa kita hingga akhir Desember total konsumsi bisa mencapai tambahan 6,8 juta KL, atau menjadi jadi 29 juta KL," ucap Saleh dalam diskusi daring, (27/9/22).

Namun, diketahui Pemerintah telah menyuntik kuota BBM Subsidi tambahan untuk tahun 2022.

Kuota Pertalite dari semula 23,05 juta kiloliter (KL) kini menjadi 29,91 juta KL.

Kuota Solar dari semula 15,1 KL sekarang ditambah jadi 17,83 KL.

Penambahan kuota Pertalite dan Solar itu berlaku sejak 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Berita Baik, Kuota Pertalite dan Solar Diselamatkan, Enggak Jadi Langka

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/10/07/revisi-perpres-1912014-belum-rampung-mobil-bermesin-di-atas-1400-cc-masih-bisa-konsumsi-pertalite

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa