Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banjir Di Mana-mana, Mobil Mau Klaim Asuransi Bisa Simak Tips Ini

Ferdian,Harun Rasyid - Minggu, 9 Oktober 2022 | 18:35 WIB
Ilustrasi mobil kebanjiran
Muslimin/GridOto.com
Ilustrasi mobil kebanjiran

Langkah kedua, sebaiknya pemilik mobil melakukan dokumentasi tertentu sebagai bukti bahwa kerusakan atau kehilangan bukan karena direncanakan tetapi memang akibat banjir.

Tapi pada kasus kecelakaan, biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan dan rekaman kamera CCTV pada kasus kehilangan.

Kemudian, sobat bisa menjelaskan Kronologi kejadian secara jelas dan rinci terkait kronologi kejadian yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.

Disarankan, pemilik mobil bisa menjelaskan secara tenang dan jangan sampai berbelit-belit untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.

Selanjutnya sobat bisa melengkapi persyaratan untuk klaim asuransi mobil.

Syaratnya mulai dari polis asuransi, Surat Izin Pengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), hingga catatan kronologi lejadinnyang sudah dibuat.

Baca Juga: Mobil Terendam Banjir Buruan Ganti Oli, Kalau Ngeyel Mesin Jadi Taruhannya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa