Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun Depan BPKB Dipasangi Cip, Mutasi Biasanya 1-2 Bulan, 1 Hari Beres

Ferdian - Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi BPKB
Dok. Motor Plus
Ilustrasi BPKB

Otomotifnet.com - Korlantas Polri berencana mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang sudah lebih ringkas dan dilengkapi cip elektronik mulai tahun depan, 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, melalui langkah tersebut berbagai permasalahan yang kini kerap terjadi di tengah masyarakat melibatkan BPKB bisa diselesaikan.

Sebagai contoh, modus penipuan transaksi di pasar kendaraan bekas karena praktik duplikasi BPKB, pengurusan mutasi yang memakan waktu lama, dan lain-lain.

Sebab, BPKB dengan cip elektronik nanti sudah terintegrasi dengan single data milik Korlantas Polri.

Jadi saat di-scan atau pencaharian data, lengkap semua data mengenai registrasi dan identifikasinya.

"Sejauh ini target penerapan (BPKB memakai cip) masih sesuai yaitu mulai di tahun depan. Belum ada perubahan," kata Yusri (11/10/2022).

"Kita gunakan teknologi cip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada histori si kendaraan terkait dan semuanya. Sehingga memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan yang selama ini 1-2 bulan cukup satu hari saja sudah bisa," lanjutnya.

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance (keuangan atau pembiayaan), bank dan juga penggadaian.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," katanya.

"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Baca Juga: Cara Urus BPKB Rusak Atau Hilang Karena Banjir, Siap Duit Segini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/12/081200715/berlaku-tahun-depan-ini-kelebihan-bpkb-dipasangi-cip

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa