Otomotifnet.com - Kementerian Kesehatan resmi melarang mengkonsumsi obat sirup.
Hal ini menyusul ditemukannya gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Indikasi awal karena obat sirup tertentu mengandung kimia pembuat minyak rem dan oli.
Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup pada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak.
Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, Ethylene Glycol.
Lantas, bagaimana dengan vitamin sirup?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi beri penjelasan.
Dikatakannya segala jenis obat sirup tidak dikonsumsi sementara waktu.
Instruksi ini merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut.
Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif.
"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia, (20/10/22).
Sebelumnya, Nadia menyatakan, terdapat temuan senyawa Ethylene Glycol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.
Ethylene Glycol merupakan salah satu dari tiga senyawa/zat kimia berbahaya yang ditemukan terkait kasus gangguan ginjal akut misterius tersebut.
Diketahui Ethylene Glycol merupakan senyawa kimia yang biasanya sebagai bahan pembuatan polyster, minyak rem, kosmetik, oli pelumas dan kebanyakan air coolant radiator.
Namun demikian, kandungan senyawa dalam obat-obatan tersebut belum dapat ditarik kesimpulan menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Sejauh ini, Kemenkes masih meneliti dan menelusuri lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut misterius ini juga melibatkan BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri.
"Memang ditemukan ada senyawa toksik yang salah satunya itu (Ethylene Glycol), tetapi belum dapat diambil kesimpulan hubungannya dengan gangguan ginjal akut," sebutnya.
"Kita masih lakukan penelusuran dan penelitian lanjutan," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tiga zat kimia berbahaya yang dimaksud, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.
Adapun Polyethylene glycol adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.
Akan tetapi, obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.
Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," jelas Budi.
Sebagai info, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia per 18 Oktober 2022.
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia.
Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.
Baca Juga: Sirup Obat Batuk Anak Picu Sakit Ginjal Akut, Diduga Mengandung Kimia Pembuat Minyak Rem dan Oli
Editor | : | Iday |
KOMENTAR