Otomotifnet.com - Pegawai kantoran di Jakarta siap-siap.
Karena Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal uji coba kurangi macet pekan ini.
Yakni dengan mengatur jam berangkat dan pulang kerja.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"(Uji publik) rencananya dalam minggu ini, tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin di Monas, Jakarta Pusat, (24/10/22).
Saat ini, Pemprov DKI masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
"Kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya, kami akan undang dalam uji publik tadi," ujar Syafrin.
Kemudian, hasil uji publik itu akan diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk penentuan keputusan.
Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati.
Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.
Baca Juga: Demi Urai Kemacetan, Polda Metro Jaya Usul Jam Kerja Kantoran Diubah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR