Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil-Motor Wajib Uji Emisi, Besar Kecil Pajak Tergantung Hasil, Tak Lulus Didenda

Ferdian - Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Ilustrasi Uji emisi gas buang Isuzu Panther
Ilustrasi Uji emisi gas buang Isuzu Panther

Pasal 3 tertulis kalau pemenuhan ketentuan baku mutu emisi, sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.

Ketentuan lebih lanjut terkait tarifnya diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah berkoordinasi dengan menteri.

Baca Juga: Tanpa Hasil Uji Emisi, Bayar Pajak Mobil dan Motor Bakal Dimahalkan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/25/064200215/uji-emisi-menentukan-berapa-pajak-kendaraan-mulai-akhir-2022

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa