Lantaran ketakutan, Tomi terpaksa memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalinsum tersebut.
Menurut Hendra, korban sudah melaporkan peristiwa ke Polsek Natar.
"Korban sudah laporan ke Polsek Natar dan masih dalam penyelidikan," kata Hendra.
Hendra menambahkan, anggota sudah melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapatkan identitas dari pelaku.
"Kita juga sudah datangi kediaman pelaku, tetapi pelaku tidak ada di tempat," kata Hendra.
Hendra memastikan kepolisian akan memberantas pemalakan ataupun pungli yang sering dialami oleh pengemudi, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Baca Juga: Sopir Fortuner Oknum TNI Todong Pistol ke Avanza, Jenderal Murah Senyum Turun Tangan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR