Otomotifnet.com - Pak Kepala Desa (Kades) menyidak Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Polantas tersebut dituduh memalak uang damai tilang Rp 500 ribu dari sopir pikap.
Aksi keributan keduanya pun sempat viral di media sosial.
Kala itu pak Kades tengah naik Mitsubishi Pajero Sport di depan gerbang tol Lebani, Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.
Tepatnya sekitar pukul 14:00 WIB, (3/9/22).
Kemudian ngaku lihat Brigadir SA, anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim tengah menilang sopir pikap.
Setelah itu menghampiri dan langsung menuduh Brigadir SA memalak suap tilang Rp 500 ribu.
Diketahui, sosok yang menuduh merupakan Kades Sumberrame, kabupaten Gresik, Jatim berinisial SW.
Atas tuduhan itu, Brigadir SA tak terima dan melaporkan Kades SW ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan yang dibuat Brigadir SA terhadap SW dilakukan melalui Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR