Otomotifnet.com - Parkir di kota Solo bakal dimahalkan.
Penerapan tarif mahal ini berdasar Zona A dan Zona B di beberapa zona strategis.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad.
Diketahui hal ini sebagai bagian dari pengendalian kendaraan pribadi untuk mendorong agar masyarakat menggunakan angkutan umum.
"Zona A dan B itu tempat strategis. Penetapan tarif. Semakin A naik. Itu hubungannya dengan pengendalian lalu lintas. Semakin di tengah kota semakin mahal, yo ojo nggo mobil nganggo BST (Batik Solo Trans)," terangnya (3/11/2022).
Selama ini, zona yang diterapkan baru Zona C, D, dan E.
Tarif parkir Zona C motor Rp 2.000, mobil penumpang Rp 3.000.
Sedangkan tarif parkir Zona D , motor Rp 1.500, mobil penumpang Rp 2.000.
Selain itu, tarif Zona E motor Rp 1.000, mobil penumpang Rp 1.500.
"Masih mengkaji mana saja yang nanti akan diterapkan Zona A dan B," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR