Otomotifnet.com - Seorang tukang pijat dikubuli pasiennya.
Honda Scoopy mulus milik si tukang pijat jadi duit Rp 3 juta.
Setelah Honda Scoopy tersebut dipinjam si pasien lalu dibawa kabur dan digadaikan.
Bermula tersangka inisial HN memanggil Jubaidah (47) untuk memijat di rumahnya.
Dalih tak punya uang cash, HN lalu meminjam Honda Scoopy milik Jubaidah untuk ke ATM.
"Kejadiannya Rabu (26/10/22) lalu. Dari niat tersangka, korban percaya saja," jelas Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, (15/11/22).
"Karena itu posisi sedang di rumah tersangka. Tidak ada kecurigaan," sambung Djoko.
Namun setelah ditunggu, HN tak kunjung pulang.
Alhasil korban yang merasa keberatan lantas melaporkan ke Polsek Balikpapan Barat.
Selang dua minggu penyelidikan, HN berhasil diringkus petugas.
Ternyata, Honda Scoopy yang dibawa kabur HN, lanjut Djoko, telah digadai ke seseorang di Kukar berinisial TE senilai Rp 3 juta.
"Setelah dibawa, kemudian digadai Rp 3 juta. Ini ada bukti kwitansi gadainya," terangnya.
"Dan dari uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap Djoko.
Atas perbuatannya, kata Djoko, HN dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: Makelar Joglo Haus Duit, Uang DP Ditilep, Avanza Orang Digadai Rp 20 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR