Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Sedot WC Buang Tinja di Kramatjati, Pemilik Didenda Rp 5 Juta, Izin Usaha Dicabut

Irsyaad W - Kamis, 24 November 2022 | 12:30 WIB
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)
IG/@merekamjakarta
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan memastikan truk sedot WC yang buang tinja ke selokan Jl Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati itu dikelola perusahaan swasta.

Bukan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Diberitakan sebelumnya, viral video warga memergoku truk sedot WC buang tinja sembarangan.

Lokasinya di dekat hutan kota Jl Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jaktim, (20/11/22).

"Nih buang tai di sini nih. Nih pelatnya nih," ucap perekam video dalam unggahan akun Instagram @merekamjakarta.

Truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian kabur usaiperekam video memergokinya.

Setelah merekam truk berwarna kuning itu, sang perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.

Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.

Dalam keterangan unggahannya @merekamjakarta, menyebut truk itu membuang tinja di selokan sekitar pukul 07:45 WIB.

"Warga sempat meneriaki pembuang tinja tersebut. Pengemudi truk sedot tinja langsung kabur," tulis @merekamjakarta.

Baca Juga: Sopir Truk Sedot WC Licik Disikat Petugas, Buang Tinja Sembarangan Dekat Hutan Kota Jaktim

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/17235711/truk-buang-tinja-ke-selokan-di-kramatjati-perusahaan-didenda-rp-5-juta?page=all#page3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa