Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Sedot WC Buang Tinja di Kramatjati, Pemilik Didenda Rp 5 Juta, Izin Usaha Dicabut

Irsyaad W - Kamis, 24 November 2022 | 12:30 WIB
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)
IG/@merekamjakarta
Truk sedot WC nopol B 9631 UFA kedapatan buang tinja di saluran air dekat hutan kota Jaktim, (20/11/22)

Otomotifnet.com - Truk sedot WC buang tinja di Kramatjati, Jakarta Timur kena sanksi.

Perusahaan pemilik truk sedot WC licik tersebut didenda Rp 5 juta dan izin usahanya dicabut.

Sanksi ini diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Kepala Dinas DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto membenarkan sanksi tersebut.

"Pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa denda uang paksa sebesar Rp 5 juta disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI cabang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas LH akan merekomendasikan pencabutan izinnya ke DPMPTSP," ujar Asep dalam keterangannya, (22/11/22).

Namun, DLH DKI merahasiakan nama perusahaan pemilik truk sedot WC tersebut.

Asep mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan sedot tinja resmi seperti yang dikelola Perumda Paljaya.

Sopir truk sedot WC yang buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jaktim diamankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
TribunJakarta.com/Istimewa
Sopir truk sedot WC yang buang tinja sembarangan di dekat hutan kota Jaktim diamankan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

"Layanan resmi tersebut menjamin lumpur tinja yang disedot akan diolah secara baik di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebelum dibuang ke badan air," terangnya.

"Perumda Paljaya mengelola dua IPLT yaitu IPLT Duri Kosambi, Jakarta Barat dan IPLT Pulogebang, Jakarta Timur," kata Asep.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa